PEMALANG Liputan24times– Camat Pulosari Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi S, IP, MM, menginstruksikan kepada Kepala Desa di wilayah tugasnya untuk memasang papan informasi pembangunan dan info grafis di desa masing-masing. Instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi pembangunan di desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi pembangunan di desanya.
Agus menekankan pentingnya pemasangan papan informasi pembangunan dan info grafis ini agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di desanya. “Dengan adanya papan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui informasi pembangunan yang sedang dilakukan di desanya, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Instruksi ini juga sejalan dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 78 yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik di desa. Pasal ini menyatakan bahwa desa harus menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga mengatur tentang keterbukaan informasi publik di desa. Pasal 87 peraturan ini menyatakan bahwa desa harus menyediakan papan informasi yang memuat informasi tentang pembangunan desa, anggaran desa, dan lain-lain.
Dengan pemasangan papan informasi pembangunan dan info grafis ini, Camat Pulosari berharap dapat meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi pembangunan di desa, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di desanya