PEMALANG– Gabungan Perkumpulan Wartawan Pemalang (GPWP) menggelar pendidikan dan pelatihan jurnalistik sebagai persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini diikuti oleh 47 wartawan, pada Sabtu (12/10/2024).
Ketua panitia, Agus Pratikno (APT), dalam sambutannya menyatakan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan kemampuan wartawan menjelang pelaksanaan UKW. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Pemalang dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.
“Terima kasih untuk semua pihak Pemda Pemalang dan sponsor yang telah mendukung kegiatan ini. Pesan saya kepada semua peserta, manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Agus.
Acara ini juga menghadirkan narasumber berkualitas. Salah satunya, wartawan senior Mochamad Tri Atmojo, yang menyampaikan pentingnya informasi yang baik melalui pembelajaran menulis yang sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. “Menjadi wartawan harus cerdas dan mendalami cara menulis sesuai dengan kaidah jurnalistik. Memahami 5W 1H dan cara menulis dengan sistem rubrik atau piramid terbalik sangat diperlukan,” tuturnya.
Materi kedua disampaikan oleh Imam Subianto, Dosen sekaligus pakar hukum, yang mengulas Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang menjadi landasan penting bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya
“Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini ke depan teman teman jurnalistik di kabupaten Pemalang khususnya, akan memahami hak dan kewajiban seorang jurnalis berdasarkan undang-undang pers No 40 tahun 1999”, ucapnya.
Selajutnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pemalang Ali Basarah Juga memberikan materi terkait soal-soal yang akan dihadapi peserta dalam Uji Kompetensi Wartawan.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan para wartawan dapat memperkuat kemampuan dan pengetahuan mereka, serta siap menghadapi tantangan di dunia jurnalistik.