Uncategorized

Nadiem Makarim Wajibkan Pengembalian Tunjangan Sertifikasi oleh Guru dalam Kondisi Tertentu

badge-check


Nadiem Makarim Wajibkan Pengembalian Tunjangan Sertifikasi oleh Guru dalam Kondisi Tertentu Perbesar

Liputan 24times Pendidikan | JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan guru untuk mengganti uang tunjangan sertifikasi yang telah diterima jika terdapat beberapa kondisi tertentu. Aturan ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Melansir dari laman Klik Pendidikan.id, Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan sertifikasi yang diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan oleh Pemerintah Daerah kepada guru akan dihentikan jika terjadi hal-hal seperti meninggal dunia, mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, dipidana penjara, mendapat tugas belajar, cuti sakit lebih dari enam bulan, atau tidak lagi berstatus sebagai guru ASN.

Namun, ada tiga kondisi utama yang dapat memaksa guru untuk mengganti tunjangan sertifikasi yang telah diterima:

1.Bukti Administrasi Tidak Valid Jika bukti administrasi yang digunakan untuk menerima tunjangan sertifikasi tidak valid, guru diwajibkan mengganti tunjangan yang diterima sejak bukti administrasi tersebut dinyatakan tidak sah.

2.Data Tidak Valid Jika data yang dipakai untuk menerima tunjangan sertifikasi terbukti tidak valid, guru harus mengganti tunjangan yang diterima sejak data tersebut dinyatakan tidak akurat.

3.Ketidaksesuaian Fakta: Apabila terdapat ketidaksesuaian fakta terkait penerimaan tunjangan sertifikasi, guru harus mengganti tunjangan yang diterima sejak terjadinya ketidaksesuaian tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tunjangan sertifikasi guru.

Informasi lebih lanjut mengenai aturan ini dapat ditemukan dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, yang diumumkan pada Minggu, 8 September 2024.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Pemalang Harapkan Sinergi Center Media Independent dengan Pemerintah dalam Menyampaikan Program dan Kritik Konstruktif

16 September 2024 - 02:55 WIB

Gelaran CMI Duwe Gawe Minggu Pertama Raup Kesuksesan

15 September 2024 - 02:54 WIB

Kepergok Mencuri Motor di Pasar Kedungwuni, Warga Pekalongan Diamankan Polisi

9 September 2024 - 22:19 WIB

Viral Pria di Kedungwuni Nekat Bacok Warga yang Sedang Melintas di Jalan, Ini Penjelasan dari Polres Pekalongan

9 September 2024 - 22:11 WIB

Audiensi Pelita Prabu dengan Kodim 0711 Kabupaten Pemalang Berjalan Sukses

9 September 2024 - 10:05 WIB

Trending di Uncategorized