PEMALANG– Muzaki, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pemalang sekaligus Ketua Ranting Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Randudongkal, menyampaikan pernyataan tegas terkait kegiatan ekstrakurikuler pencak silat yang diprakarsai oleh WM di SMA PGRI 3 Randudongkal. Dalam kunjungannya ke sekolah tersebut, Muzaki menegaskan bahwa WM tidak memiliki kapasitas untuk melatih cabang olahraga pencak silat karena tidak menggenggam izin resmi dari IPSI Kabupaten Pemalang, Sabtu (5/10/2024)
Muzaki sesepuh dan salah satu pendiri PSHT di kabupaten Pemalang menekankan pentingnya legalitas dalam kegiatan pencak silat, mengingat bahwa tanpa izin resmi, kegiatan tersebut bisa berdampak negatif, terutama jika ada siswa berprestasi yang tidak terdaftar di IPSI. Dalam pernyataannya, ia meminta pihak sekolah untuk segera menghentikan kegiatan tersebut hingga ada arahan lebih lanjut dari IPSI.
“Pentingnya sebuah legalitas dalam kegiatan apalagi membawa nama cabor pencak silat yang seyogianya harus berkoordinasi dan memiliki ijin, setidaknya pamit apalagi melatih siswa, saya tegaskan pihak sekolah harus menghentikan kegiatan tersebut”, ucapnya dengan tegas.
Kepala Sekolah SMA PGRI 3 Randudongkal, Toto Yulianto, menyambut baik permintaan Muzaki. Ia menyatakan akan segera menghentikan kegiatan ekstrakurikuler pencak silat untuk menghormati keputusan IPSI, serta menunggu instruksi lebih lanjut sebelum melanjutkan aktivitas tersebut.
“Kami menghormati dan segera kami hentikan kegiatan tersebut serta menunggu instruksi lebih lanjut dari IPSI Kabupaten Pemalang”, katanya.
Senada dengan kepala sekolah, Wakil Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kabupaten Pemalang, Wilujeng Budianto, juga memberikan dukungannya atas keputusan IPSI. Ia menegaskan pentingnya memiliki izin resmi agar tidak merugikan siswa, terutama jika ada potensi bakat yang tidak dapat didaftarkan secara resmi.
Muzaki berharap agar semua pihak menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi kemajuan dan keberlanjutan pencak silat di Kabupaten Pemalang. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kualitas dan pengembangan pencak silat di tingkat sekolah dapat dijamin dan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.